Friday, April 17, 2015

BEBERAPA HAL YANG KALIAN HARUS KETAHUI DALAM PENERBANGAN

Ada beberapa hal yang pelu teman-teman ketahui di dalam peraturan penerbangan, dan hal-hal ini bakal gue share disini,

1. BAYI / INF
bayi atau inf yang sering kita gunakan dalam istilah penerbangan mempunyai aturan-aturan tersendiri, kalau di maskapai gue bekerja, peraturan bayi atau inf itu di bawah 2 tahun atau 2-11 bulan umur bayi tersebut, jika dia atas 2 tahun, maka bayi tersebut harus di berikan kursi sendiri, tapi banyak dari penumpang yang sering membohongi petugas dengan mengatakan bayi mereka masih di bawah 2 tahun, dengan begitu para penumpang tersebu jelas mengabaikan keselamatan bayi mereka sendiri,
atau terkadang yang banyak di temui di lapangan adalah bayi besar, ya umur bayi tersebut memang di bawah dua tahun tapi postur tubuh si bayi yang besar tidak memungkinkan untuk bayi tersebut di pangku oleh ibu nya, jadi bayi tersebut harus membutuhkan kursi sendiri.

2. ORANG SAKIT
untuk orang sakit di sini , tergantung dari penyakit apa yang di derita, dan disini gue bakal share semua dari pengalaman yang gue temui saat gue bekerja disini,,
yang pertama : orang sakit yang membutuhkan kursi yang bisa di baringkan
kami akan menolak karena berhubung pesawat yang masuk di kota kami adalah pesawat jenis CRJ atau bombardir yang kursinya tidak bisa di baringkan sehingga kami sarankan untuk memakai maskapai lain yang mungkin pesawatnya akan membuat pasien itu lebih nyaman,
yang kedua : orang sakit yang bisa duduk tapi posisinya tidak bisa berdiri atau berjalan, dengan ini kami akan memfasilitasi wheel chair atau kursi roda.
atau pasien'' lain yang kondisinya mungkin parah tapi masih bisa untuk duduk, disini kami akan memberikan form medif , yaitu form yang harus di isi oleh dokter yang merawat si pasien, jika form sudah di isi, kemudian akan kami kirimkan form itu kepusat dan menunggu balasan dari pusat, 

3. IBU HAMIL
untuk ibu hamil, dalam praturan di tempat gue bekerja yaitu, umur kandungan harus di bawah 32 minggu, jika masuk di umur 32 minggu, kami akan memberikan form medif yang sudah gue jelaskan
di atas, tetapi kalau belum masuk di 32 minggu, kami membutuhkan surat keterangan dari dokter, dan setelah itu akan di proses, 


mungkin itu saja yang gue share di sini, tapi masih banyak tidak sempat gue sebutin, next kalau gue ada kesempatan bakal gue sharing lagi di sini, 

thank you

No comments:

Post a Comment